Wednesday 2 February 2011

"Natasha" & World Wide Human Trafficking

Sebelum membahas masalah "Natasha", sebaiknya kita terlebih dahulu mengetahui apa itu Human Trafficking. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan Human Trafficking atau yang dalam bahasa Indonesia artinya Perdangangan Manusia
sebagai perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, seperti penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, memberi dan menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai mwewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Masih bingung ? Intinya adalah pemaksaan yang dilakukan satu orang atau lebih kepada orang lain, korban Human Trafficking dipaksa dan disiksa menghasilkan uang untuk orang yang menjualnya. Tabel di bawah mungkin dapat memperjelas mengenai definisi Human Trafficking.




Kegiatan perdagangan manusia tersebut semakin marak di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Indonesia merupakan sumber, dapat pula menjadi tempat transit araupun tujuan pedagangan manusia. Unicef mencatat bahwa sekitar 100.000 wanita dan anak-anak diperdagangkan dengan tujuan komersial prostitusi seksual, dan 30 % diantaranya berumur dibawah 18 tahun. Unicef beranggapan bahwa salah satu tingkat tingginya aktivitas trafficking di indonesia dikarenakan meningkatnya jumlah kelahiran tanpa terdaftar sehingga memudahkan terjadinya trafficking 


Para wanita dan anak-anak yang diperdagangkan akan dijadikan sebagai pelaku seks komersial di negara tersebut. Kekerasan dan kekejaman yang luar biasa akan diterima oleh para korban trafficking. Di Rusia, para pelaku seks komersial dipanggil sebagai Natasha. Sebagian besar Natasha adalah para wanita dari keluarga miskin yang terperdaya akan iming-iming pekerjaan yang bagus diluar negeri ataupun mereka ditipu oleh kerabat dekat mereka sendiri dengan dalih menawarkan pekerjaan menarik diluar negeri, hingga ketika mereka telah terjerat, mereka akhirnya sadar bahwa mereka telah menjadi bagian industri sex dunia. Mereka dijual dan di paksa menjadi wanita tunasusila jika tidak ingin disiksa sampai kehilangan aja. 


Mereka mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan, siksaan, kekerasakan, kurang gizi, ketergantungan obat-obatan dan berbagai penyakit menular. Para Natasha dipaksa melayani “pelanggan” hingga 20-30 orang perhari meski mereka dalam keadaan sakit, haid ataupun hamil besar dengan alasan bahwa mereka memilki hutang yang harus mereka bayar jika ingin dibebaskan. Tekanan dan siksaan fisik juga psikologis tak lagi dapat mereka elakkan. Mereka bagai sapi perah, atau barang sekali pakai jadi harus terus digunakan, yang terus dikeruk habis oleh “pemilik” mereka, pada akhirnya setelah mereka dianggap tak “layak” lagi mereka dibuang . Tak sedikit dari Natasha tersebut yang bunuh diri karena tak sanggup lagi menahan siksaan yang mereka hadapi (Malarek, 2006:25).


Korban yang beruntung dapat melarikan dari perbudakan sex tersebut. Para korban yang lari dan akhirnya selamat merasakan dampak psikologis yang tidak sederhana. Para korban akan diliputi perasaan dendam, marah, penuh kebencian yang tadinya ditujukan kepada orang yang melecehkannya dan kemudian menyebar kepada obyek -obyek atau orang-orang lain (Supardi & Sadarjoen:dalam Wardhani & Lestari , 2006). Perbudakan seksual yang dialami oleh para Natasha tersebut membuat mereka mengalami stress serta trauma yang mendalam. Gangguan stres yang dialami korban pelecehan seksual, perkosaan, dan kekerasan seringkali disebut Gangguan Stres Pasca Trauma (Post Traumatic Stress Disorder atau PTSD).


Untuk menyembuhkan Gangguan Stres Pasca Trauma kepada para korban diperlukan bauntuan medis ataupun psikologis. Ada banyak metode treatment psikologis yang dapat diterapkan kepada para korban tersebut, tetapi pertama-tama harus diketahui apa penyebabnya dan gejala apa saja yang mereka rasakan. Perlunya untuk melakukan interview yang mendalam kepara para korban merupakan salah satu metode untuk menggali informasi yang dibutuhkan, sehingga nantinya dengan informasi tersebut dapat dibangun treatment yang cocok bagi para korban trafficking.





By Randy Lá Patriá Loupatty with 1 comment

1 comments:

weisss,,, dah lama d tunggu,,, heheh nice work ran,,,, majuu teeruuuss....

Post a Comment

Leave Comments Here.